BATU BARA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilaksanakan secara serentak di 28 desa yang tersebar di tujuh Kecamatan se Kabupaten Batu Bara yang akan dibuka pendaftarannya tanggal 20-29 April 2015 sedangkan palaksanaan pemungutan suara akan ditetapkan oleh Bupati Batu Bara sekitar 26-28 Mei 2015.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Batubara Muhammad Nasir, dalam kegiatan sosialisasi perda nomor 5 tahun 2015, tentang tata cara pencalonan pemilihan dan pelantikan Kepala Desa serta peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Aula Kantor Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Sosialisasi dibuka Muhammad Nasir selaku Kepala BPMPD Kabupaten Batubara didampingi Kabid Pemerintahan Desa Azhar Lubis dan Kasi Pemerintahan Yan Darmawan dan Rahmad yang di tunjuk sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut serta diikuti seluruh keta panita pemilihan kepala desa dari 28 desa yang mengikuti pilkades serentak.
Ke 28 Desa di Kabupaten Batubara yang mengikuti pilkades secara serentak sebagai berikut Kecamatan Medang Deras, Desa Medangdan Desa Sei Rakyat, Kecamatan Sei Suka yaitu Desa Simodong, Desa Pematang Jering dan Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Air Putih yaitu Desa Limau Sundai serta Desa Tanah Merah dan Desa Pasar Lapan.
Kecamatan
Limapuluh yaitu Desa Gambus Laut, Desa Cahaya Pardomuan, Desa Empat Negeri, Desa Kwala Gunung,
Desa Pematang Panjang, Desa Perkebunan Limapuluh,
Desa Perupuk.
Kecamatan Talawi yaitu Desa Binjai Baru, Desa Pahang, Desa Petatal, Kecamatan Tanjung Tiram yaitu Desa Bogak, Desa Pematang Rambai, Desa, Desa Bandar Sono, Desa Sei Mentaram, dan Kecamatan Sei Balai yaitu Desa Perkebunan Sei Balai, Desa Sei Bejangkar, Desa Mekar Mulio.
Dana Pilkades yang diusulkan dan ditandatangani
tiap-tiap panitia dimasing-masing desa yang ditampung dalam APBDesa untuk dana
pilkades yakni, Kecamatan Medang Deras yaitu Desa Medang Rp15 juta, Desa Sei
Rakyat Rp 13.700.000, Kecamatan Sei Suka yaitu Desa Simodong Rp 14.400.000,
Desa Pematang Jering Rp 15.550.000, Desa Kuala Tanjung Rp 15.050.000,
Kecamatan
Air Putih yaitu Desa Limau Sundai Rp 14.850.000, Desa Tanah Merah Rp
14.700.000, Desa Pasar Lapan Rp 14.400.000, Kecamatan Limapuluh yaitu Desa
Gambus Laut Rp13.350.000, Desa Cahaya Pardomuan Rp 12.900.000, Desa Empat
Negeri Rp13.750.000, Desa Kwala Gunung Rp12.900.000, Desa Pematang Panjang
Rp14.550.000, Desa Perkebunan Limapuluh Rp 13.200.000, Desa Perupuk Rp
16.600.000, Desa Simpang Dolok Rp 13.50.000, Desa Sumber Padi Rp 13.200.000.

No comments:
Post a Comment